Monday 24 August 2020

Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

1. Hakikat Ideologi Terbuka
Terdapat beberapa pendapat para pakar yang memberikan definisi ideologi, di antaranya sebagai berikut:

  • Soerjanto Poespowardoyo, mengemukakan bahwa ideologi merupakan konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya     dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
  • Mubyarto, mengemukakan bahwa ideologi adalah sejumlah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja atau perjuangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
  • Padmo Wahjono, menyatakan bahwa ideologi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar sebagai suatu kelanjutan atau konsekuensi logis dari pandangan hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisasikan di dalam kehidupan berkelompok.
  •  Franz Magnis Suseno, menyatakan definisi ideologi dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas ideologi sebagai segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Sementara itu, dalam arti sempit ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaiman  manusia harus hidup dan bertindak.
  • M. Sastrapratedja menyatakan bahwa, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang    berorientasi pada tindakan yang diorganisasi menjadi suatu sistem yang teratur. Dengan demikian, ideologi memuat tiga unsur, yaitu adanya suatu penafsiran atau pemahaman, adanya seperangkat nilai atau preskripsi moral, serta adanya suatu orientasi pada tindakan.
  • Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, menyatakan bahwa ideologi merupakan cabang filsafat yang mendasari ilmu-ilmu seperti sosiologi, etika, dan politik.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang        dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau golongan.

         Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita bangsa.Setiap bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai dengan nilainilai yang ada dalam kehidupan bangsa. Maka dari itu, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan dan terus dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah dan tujuan yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Jika Pancasila tidak diwujudkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya.

Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri.

2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Keterbukaan Pancasila, mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, serta senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Setelah kalian mempelajari semua materi ini, silahkan kalian  Absen dan Kerjakan Tugas , Jangan lupa untuk selalu mencatat pada buku catatan tentang materi yang di pelajari dan tugas yang dikerjakan untuk diserahkan pada saat tatap muka nanti.

Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.

  • Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; persatuan Indonesia; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Nilai instrumental, ini sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya. Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundangundangan lainnya.
  • Nilai praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

1. Hakikat Ideologi Terbuka Terdapat beberapa pendapat para pakar yang memberikan definisi ideologi, di antaranya sebagai berikut: Soerjanto...